Selamat datang di LaporkanSaja !
LaporkanSaja adalah layanan Whistleblower/Pengaduan yang dikelola oleh Trimitra Consultants (TC) untuk dan atas nama PT Tuminda Graha (TGH)
Melalui website ini, setiap stakeholder TGH dapat dengan rasa aman melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh karyawan TGH atas kebijakan & prosedur dan etika yang berlaku di TGH maupun pelanggaran hukum.
Hal-hal yang dapat dilaporkan termasuk namun tidak terbatas pada:
- pencurian,
- penipuan,
- Kekerasan
- korupsi,
- gratifikasi,
- penyuapan,
- pertentangan kepentingan
- pelanggaran kebijakan, peraturan dan prosedur organisasi
- Perbuatan yang membahayakan keselamatan dan kesehatan kerja atau membahayakan keamanan perusahaan serta merugikan perusahaan
- pelanggaran etika,
- penyalahgunakan narkoba
- Pelanggaran hukum
Pengaduan dapat dilakukan melalui:
- Website,
- Chat channel,
- Email,
- Telepon, WA, BBM, SMS dan
- Pos.
Namun untuk sementara waktu TGH memilih untuk hanya membuka saluran whistleblowing melalui website ini
Bila diinginkan, pelapor juga dapat menyampaikan pengaduannya secara anonim.
l Info Untuk Pelapor l Cara Melapor l Laporkan l Status Laporan l
